KRISNA DAK adalah sistem informasi perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis web. Sistem ini merupakan sub-sistem dari system KRISNA (Kaloborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran). Sistem ini dikelola secara bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan serta dirancang untuk dioperasikan oleh para pihak yang terlibat dalam perencanaan DAK.
Kegiatan rapat berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Malaka yang dipimpin oleh Kepala Bidang Fisik Prasarana dan Tata Ruang (Mikhael Laka, ST). Rapat ini diikuti oleh perwakilan instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, dan Dinas Perhubungan.
Permasalahan usulan jalan melalui KRISNA DAK tahun 2020 untuk tahun 2021 adalah adanya tumpang tindih status jalan yang menjadi kewenangan PUPR dan NAKERTRANS. Permasalahan tersebut merupakan pokok pembahasan pertemuan ini. Tujuanya adalah untuk mensinkronisasikan kewenangan TUPOKSI masing-masing OPD dan kejelasan status pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pusat, propinsi dan kabupaten, agar tidak terjadi tumpang tindih untuk usulan tahun-tahun yang akan datang.

upload

upload1

Berdasarkan Peraturan Menteri RI No. 34 Tahun 2006 pengelompokan jalan umum menurut statusnya yaitu jalan nasional, jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa. Jalan yang tidak termuat dalam SK diklasifikasikan sebagai jalan non status. Dijelaskan oleh Alexander Adrianus Baria, ST., MT (Kepala Seksi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) usulan jalan yang menjadi kewenangan PUPR adalah ruas jalan yang termuat dalam SK Jalan Kabupaten dan SK jalan Desa/ Jalan Desa strategis, sedangkan usulan jalan yang menjadi kewenangan NAKERTRANS adalah usulan jalan yang tidak termuat dalam SK Jalan Kabupaten dan SK Jalan Desa/ Jalan Desa strategis, jalan non status atau jalan yang termasuk dalam kawasan unit permukiman transmigrasi (UPT).
Disampaikan oleh Kepala PUPR Kabupaten Malaka (Yohanes Nahak, ST) program prioritas pembangunan infrastruktur dalam mendukung program Bupati terpilih difokuskan untuk penataan alun-alun kota, drainase, trotoar jalan, lampu jalan, traffic light, perkantoran yang terpusat dalam satu kawasan dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadat dan Balai pertemuan. (28/04/2021)