peta malaka    Kabupaten Malaka merupakan salah satu kabupaten dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terletak di Pulau Timor. Kabupaten Malaka dimekarkan dari Kabupaten Belu berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013, tanggal 11 Januari 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Letak Geografis Kabupaten Malaka antara 124° 38’ 32.17’’ Bujur Timur- 125° 5’ 21.38” Bujur Timur dan 9° 18’ 7.19’’ LS - 9° 47’ 26.68” Lintang Selatan. Kabupaten Malaka merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 1.160,63 Km2, terdiri dari 12 kecamatan dan 127 desa.

    Sejak terbentuk pada tahun 2013 sampai saat ini, Kabupaten Malaka telah dipimpin oleh beberapa pemimpin daerah baik Pemimpin Definitif (Bupati dan Wakil Bupati), Penjabat Bupati, Penjabat Sementara Bupati maupun Pelaksana Harian Bupati. Berikut ini nama-nama Pemimpin Kabupaten Malaka sejak tahun 2013 sampai sekarang, yaitu:

1. Herman Nai Ulu, SH., M.Hum

herman nai ulu    Setelah diresmikan Kabupaten Malaka, Herman Nai Ulu yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI (Gamawan Fauzi) sebagai Penjabat Bupati Malaka. Herman Nai Ulu mulai menjabat sejak April 2013 sampai dengan April 2015. Setelah dilantik, Herman Nai Ulu melakukan koordinasi dengan Bupati Belu terkait pemindahan personil, penyerahan aset, serta dokumen kepada Pemerintah Kabupaten Malaka sesuai dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu dan Bupati Belu. Selain itu beberapa hal lain yang dibuat dalam penyelenggaran roda Pemerintahan termasuk salah satu diantaranya yaitu membentuk Perangkat Daerah berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota juga menetapkan beberapa regulasi penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


2. Donatus Bere, SH

Donatus Bere    Donatus Bere, SH sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka definitif yang pertama, setelah mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat dan Provinsi  NTT dilantik sebagai Penjabat Bupati Malaka yang ke-2 oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (Frans Lebu Raya), menggantikan Herman Nai Ulu, dengan masa jabatan terhitung sejak 24 April 2015 sampai dengan 16 Februari 2016. Selain sebagai Penjabat Bupati Malaka yang ke-2, Donatus Bere juga memimpin Kabupaten Malaka untuk kedua kalinya sejak 17 Februari 2021 sampai dengan 26 Maret 2021 sebagai Pelaksana Harian Bupati Malaka, ketika masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Perdana berakhir. Setelah adanya penunjukan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka sampai dengan akhir pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara pada 31 Desember 2021.


 

3. Stefanus Bria Seran, M.PH dan Drs. Daniel Asa

sbs da    dr. Stefanus Bria Seran, M.PH dan Drs. Daniel Asa dengan tagline SBS-DA, resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka Perdana oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (Viktor Bungtilu Laikodat) pada 17 Februari 2016, setelah mendapat amanah dari rakyat pada pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan pada 9 Desember 2015, dengan masa jabatan terhitung sejak 17 Februari 2016 sampai dengan 17 Februari 2021. Visi yang diusung pasangan ini yaitu “Meletakan Fondasi Yang Kokoh Dan Dinamis Untuk Mencapai Masyarakat Malaka Yang Sejahtera”, kemudian ditetapkan menjadi Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Malaka dalam Dokumen RPJMD 2016-2021. Visi pembangunan tersebut diterjemahkan dalam misi sebagai upaya yang ditempuh dalam mewujudkan visi yaitu:

 

1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang meliputi SDM Aparatur dengan fokus pada Aspek Jumlah, Jenis, Kualitas/Kapasitas dan Persebarannya, SDM Masyarakat dengan fokus pada Aspek Kualitas.

2. Mengoptimalkan Potensi Daerah.

3. Meningkatkan Infrastruktur Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat.

4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat malaka melalui peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis keluarga.

5. Menyusun tata ruang.

    Pelaksanaan visi dan misi pembangunan menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sampai dengan masa jabatan berakhir. Dalam pelaksanaan tugas pnyelenggaraan roda pemerintahan, tak terduga setelah mendapat penanganan di RSPP Betun akibat serangan jantung, Drs Daniel Asa meninggal dunia pada Jumat, 15 September 2017, Pukul 06.48 Wita, sehingga tugas dan tanggung jawab Kepala Daerah dilaksanakan oleh SBS, sapaan akrab Bupati Malaka sampai pada 26 September 2020. Untuk mengikuti tahapan kampanye untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, SBS mengambil cuti sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan bagi KDH-WKDH aktif apabila ingin mencalonkan diri lagi pada Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Setelah selesai masa cuti kampanye, SBS kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Malaka 6 Desember 2020 sampai 17 Februari 2021.


4. Meserasi D. P. Ataupah

meserasi    dr. Meserasi D. P. Ataupah yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, setelah mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi NTT dilantik sebagai Penjabat Bupati Malaka oleh Gubernur NTT (Viktor Bungtilu Laiskodat) pada 26 September 2020. Masa jabatan Meserasi sejak 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. Meserasi dilantik untuk mengisi kekosongan Pimpinan Daerah karena Bupati SBS yang juga ikut bertarung dalam Pesta Demokrasi yaitu Pilkada Serentak pada 9 Desember Tahun 2020 bersama Wandelinus Taolin dengan tagline SBS-WT sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malaka Periode 2021-2026.


 

5. Viktorius Manek, S.Sos., M.Si

viktor manek    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT (Viktorius Manek, S.Sos.,M.Si) bersama 3 (tiga) Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi  NTT sehingga dilantik sebagai Penjabat Sementara Bupati pada 27 Maret 2021 di Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Viktor Manek menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Malaka terhitung mulai 27 Maret 2021 menggantikan Pelaksana Harian Bupati Malaka (Donatus Bere, SH) sampai dengan 26 April 2021. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, PJs Bupati Malaka bertanggungjawab atas segala persiapan Pelantikan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah terpilih periode 2021-2026 yaitu Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Louise Lucky Taolin S.Sos.


6. Simon Nahak, SH., MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos

snkt    Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos dengan tagline SN-KT mendapat amanah dari rakyat pada Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 untuk periode 2021-2026. SN-KT dilantik pada 26 April 2021 sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Definitif ke-2 di Kabupaten Malaka. Visi SN-KT yang dituangkan dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Malaka Yang Sejahtera, Berbudaya dan Berdaya Saing". Visi tersebut diterjemahkan dalam beberapa misi yaitu:

1. Mewujudkan swasembada pangan;

2. Memperkokoh adat istiadat, seni budaya, olahraga dan kerukunan kehidupan beragama;

3. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, kompeten dan berdaya saing global;

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance);

5. Mewujudkan infrastruktur publik yang memadai;

6. Mewujudkan ketangguhan daerah terhadap risiko bencana dan kejadian luar biasa.

    Untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi tersebut, ditetapkan program prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malaka selama kepemimpinan SN-KT yaitu Program SAKTI, dengan uraian sebagai berikut:

1. Swasembada Pangan;

2. Adat Istiadat, Seni Budaya, Olahraga dan Agama;

3. Kualitas Daya Saing Sumber Daya Manusia;

4. Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa, Inovatif dan Bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);

5. Infrastruktur Publik yang Memadai. (DAG)