Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Malaka Tingkat Kabupaten Tahun 2023, diselenggarakan pada Rabu, 29 Maret 2023. Musrenbangkab ini dipimpin oleh Bupati Malaka dan dihadiri oleh peserta yang berasal dari beberapa unsur, baik dari Provinsi NTT yang dihadiri oleh Pejabat yang mewakili Kepala Bappelitbangda Prov. NTT, tingkat Kabupaten Malaka dihadiri oleh Sekda Kab. Malaka bersama Asisten Sekda dan Para Pimpinan Perangkat Daerah sedangkan dari tingkat Kecamatan, diikuti oleh Camat beserta utusan kecamatan yang ditentukan pada saat pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan. Selain itu, juga dihadiri oleh Kapolres Malaka (AKBP Rudi J. J. Ledo, S.H., S.IK) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka selaku Anggota Forkopimda Kab. Malaka, Ir. Pius Klau Muti selaku tokoh masyarakat, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terdiri dari Pater Deken Malaka, Ketua MUI Malaka, Pendeta Gereja Eben Haezer, Organisasi Perempuan yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Malaka, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Malaka serta insan pers.
Dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kabid Litbang pada BP4D Kabupaten Malaka, disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD ini adalah untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten Malaka Tahun 2024 yang meliputi:
1.Menyepakati permasalahan pembangunan.
2.Menyepakati prioritas pembangunan Daerah.
3.Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
4.Melakukan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
5.Melakukan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
Adapun beberapa Pemateri pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten Malaka ini yaitu:
- Arahan dan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Malaka disampaikan Oleh Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. selaku Bupati Malaka.
- Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap Pembangunan Kabupaten Malaka Tahun 2024 yang disampaikan oleh Adrianus Bria Seran, SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Malaka.
- Arahan Kebijakan Pembangunan Provinsi NTT Tahun 2024 disampaikan oleh Esron Melsis Elim, SE., M.Si selaku Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappelitbangda Prov. NTT.
- Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malaka Tahun 2024 yang disampaikan Oleh Raymon Yani Baria, S.E., M.Ec. Dev selaku Kepala BP4D Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka dalam arahannya menyampaikan bahwa Tema Pembangunan Kabupaten Malaka Malaka pada tahun 2024 yaitu :
Memacu Daya Saing Daerah pada Bidang Perekonomian, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola Birokrasi dan Infrastruktur Wilayah
yang kemudian akan diterjemahkan dalam Program Prioritas Malaka tahun 2021-2026 yaitu Program SAKTI yang terdiri dari: Swasembada Pangan; Adat Istiadat, Seni Budaya, Olahraga dan Kerukunan Hidup Beragama; Kualitas Daya Saing SDM; Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa, Inovatif dan Bebas dari Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN); Infrastruktur Publik yang Memadai.
Pada Forum yang bermartabat, Bupati Malaka mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan dan terlibat secara aktif sesuai dengan peran masing-masing dalam membangun Rai Malaka Tercinta dimulai dari tahapan perencanaan pada hari ini, maupun pelaksanaan dan pengawasannya untuk "Terwujudnya Kabupaten Malaka Yang Sejahtera, Berbudaya dan Berdaya Saing".
Ketua DPRD Kab. Malaka menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Malaka terhadap Rencana Pembangunan Kabupaten Malaka Tahun 2024 yang dirumuskan berdasarkan hasil rapat penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses sebagaimana diatur dalam ayat (2) Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Selanjutnya Adrianus menyampaikan bahwa jumlah Pokir DPRD sebanyak 92 Pokok Pikiran dari 25 orang DPRD terhadap Pembangunan Kabupaten Malaka Tahun 2024. Usulan Pokir tersebut untuk menjawab permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat pada saat reses seperti:
- Kurangnya Alat dan Mesin Pertanian. Permasalahan yang disampaikan ini, apabila dari ketersediaan Alsintan yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pengolahan lahan pertanian maupun pengolahan hasil kegiatan program prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 yaitu Swasembada Pangan.
- Akses transportasi jalan belum memadai, khususnya pada ruas jalan non status atau jalan lingkungan yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.
- Tingkat Pendapatan Masyarakat Yang Rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya modal usaha masyarakat dalam mengelola lahan pertanian sebagai sumber mata pencaharian terutama maupun untuk menyediakan sendiri Alsintan.
- Kurang Tersedianya Air Bersih/Air Minum Yang Layak. Berdasarkan hasil reses, terdapat beberapa wilayah yang mengalami kekurangan air bersih sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah seperti ketersediaan air di wilayah Kecamatan Botin Leobele dan beberapa kecamatan lain.
- Kurang tersedianya lahan tambak untuk budidaya ikan. Terlihat dari masih kosongnya beberapa lahan yang potensial sepanjang perairan yang dapat dijadikan tambak untuk pengelolaan budidaya perikanan air payau.
Selanjutnya, Arahan pembangunan NTT tahun 2024 yang disampaikan oleh Esron Melsis Elim, dikatakan bahwa sudah mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 dan tidak lagi mengacu pada RJPMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023 karena akan berakhir pada September 2023 yang disesuaikan masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2018-2023. Beberapa arahan pembangunan yang menjadi prioritas daerah yaitu percepatan penanggulangan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan extrem dengan mengacu pada data P3KE yang telah didistribusikan kepada setiap daerah atau wilayah. Hal senada juga disampaikan oleh Raymon Yani Baria selaku Kepala BP4D Kab.Malaka bahwa fokus pembangunan Kabupaten Malaka juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan extrem yang juga menjadi Prioritas Nasional dan Provinsi NTT. Selain itu dalam arahan tentang Rancangan RKPD Kabupaten Malaka tahun 2024 juga memuat tentang capaian indikator Makro seperti:
1.Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Malaka selama tahun 2019-2022 cenderung fluktuati, dimana pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi sebesar 4,90% sedangkan pada tahun 2020 mengalami kontraksi dampak dari Pandemi Covid-19 menjadi 0,97%, kemudian pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 3,73%.
2.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Malaka pada Tahun 2022 sebesar 61,34 poin. Capaian ini diukur dari tiga dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan layak dengan capaian masing-masing sektor pada tahun 2022 terdiri dari 65,34 poin untuk capaian Angka Harapan Hidup (AHH), 98,93% untuk capaian Angka Melek Huruf dan 7,12 tahun untuk capaian Rata-Rata Lama Sekolah.
3.Capaian untuk tahun 2022 pada indikator Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,30 % dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 79,10%.
Selain beberapa hal tersebut, juga beberapa indikator makro lainnya seperti PDRB Perkapita dan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dengan masing-masing capaian sebesar 16,719 ribu rupiah dan 3,146 miliar rupiah. Pada kesempatan ini juga disampaikan capaian Program Prioritas 2021-2026 yaitu program SAKTI pada tahun 2021 sedangkan capaian untuk tahun 2022 masih dalam proses evaluasi dan akan dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Malaka Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan Musrenbangkab juga dibuka sesi diskusi terhadap materi yang disampaikan oleh Narasumber-Narasumber tersebut. Devi Hermin Ndolu selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, meminta kepada utusan yang mewakili Pemerintah Provinsi NTT agar dalam perencanaan di tingkat Provinsi harus memperhatikan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Malaka yang membutuhkan penanganan berdasarkan kewenangan seperti: Pembangunan Ruas Jalan Sp. Nurobo-Sp. Umasukaer dan Penangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain, di mana Malaka sebagai daerah hilir selalu mendapat banjir kiriman dari kabupaten tetangga disamping itu juga diminta perhatian untuk beberapa aspek lain yang menjadi kewenangan Provinsi NTT. Selain masukan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka tersebut, terdapat juga masukan dari beberapa peserta seperti Kapolres Malaka, Pater Deken Malaka, Ir. Pius Klau Muti, Ketua Penyandang Disabilitas Kab. Malaka dan Ibu drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malaka. Secara keseluruhan masukan dari seluruh peserta dirangkum menjadi satu kesatuan dengan Berita Acara hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Malaka Tingkat Kabupaten Tahun 2023. Selanjutnya Berita Acara tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam penyempurnaan Rancangan menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Malaka Tahun 2024, sehingga dapat dikonsultasikan kepada Gubernur melalui Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT.
Kegiatan Musrenbangkab Tahun 2023 berlangsung selama 1 (satu) hari, sebelum penutupan dalam sambutan yang disampaikan oleh Ferdinand Un Muti, S.Hut., M.Si selaku Sekretaris Daerah mewakili Bupati Malaka menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah terlibat aktif dan berkontribusi dalam Musrenbangkab sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan rumusan hasil pembahasan yang sudah dituangkan dalam Berita Acara, menjadi pedoman bagi Kepala BP4D Kabupaten Malaka bersama staf untuk melakukan penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2024. (DAG)
Foto: Panitia Musrenbang RKPD Tahun 2023